Warga Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat menganggap bahwa senjata api adalah salah harta yang berharga. Karena dianggap berharga seperti halnya perhiasan, terkadang warga menggunakan senjata api sebagai mas kawin perkawinan.
Asisten Satu Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, Hesen Poceratu mengimbau masyarakat setempat tidak menyimpan dan menggunakan senjata api (Senpi) bekas perang dunia kedua, apa lagi untuk sebagai mas kawin.
Hesen Poceratu, mengatakan masyarakat Manokwari Selatan menjadikan senjata api peninggalan perang dunia kedua sebagai mas kawin menggantikan perhiasan sehingga sebagian besar masyarakat masih menyimpan senjata api itu. Dia mengatakan, sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat Manokwari Selatan keluarga pria menyerahkan senjata api kepada keluarga istrinya sebagai mas kawin menggantikan perhiasan dan uang.
Tradisi masyarakat ini, katanya, bertentangan ketentuan Undang-Undang Negara Republik Indonesia yang melarang masyarakat sipil menyimpan dan menggunakan senjata api sejenis apapun.
Selain itu, senjata api perang dunia kedua yang disimpan masyarakat untuk mas kawin tersebut rata-rata masih aktif masih bisa digunakan sehingga ditakutkan masyarakat salah menggunakannya bukan untuk mas kawin tapi untuk membunuh.
Hesen mengatakan pihaknya bekerja sama dengan aparat TNI maupun Polri memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa menyimpan dan menggunakan senjata api melanggar Undang-Undang dan masyarakat yang kedapatan menyimpan dan menggunakan senjata api tersebut akan dihukum penjara.
Dia lebih jauh mengatakan, sosialisasi itu bertujuan agar masyarakat menyerahkan senjata api yang mereka simpan. Sejauh ini sudah 12 senjata peninggalan perang dunia kedua itu diserahkan masyarakat setempat kepada aparat TNI maupun Polri untuk dimusnahkan.
"Kami yakin ada masyarakat yang masih menyimpan senjata tersebut untuk dijadikan mas kawin. Kami minta kepada seluruh masyarakat Manokwari Selatan agar tidak menyimpan senjata tetapi menyerahkannya kepada aparat TNI maupun Polri," ujar Hesen Poceratu seperti dikutip dari Antara, Senin (18/8).
Follow me @OnlineLagii
0 komentar:
Posting Komentar